JAKARTA — Data pribadi yang disebut berkaitan dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diduga diperjualbelikan melalui internet. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Polri untuk menelusuri peredaran data tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan, koordinasi dilakukan untuk mengusut dugaan jual beli data pribadi secara ilegal yang kembali ramai di ruang digital.
Namun, berdasarkan penjelasan BSSN, data yang saat ini beredar bukan merupakan data yang baru saja mengalami kebocoran.
“Menurut penjelasan dari BSSN, kebocoran data yang saat ini sedang ramai merupakan data-data lama yang kemudian diramaikan kembali. Meski begitu, Kemkomdigi tetap menindaklanjuti dengan melakukan pengusutan dan penindakan,” kata Alexander di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Meski data tersebut merupakan data lama, Komdigi tetap menelusuri bagaimana data itu kembali beredar dan digunakan untuk aktivitas jual beli.
Alexander mengatakan koordinasi dengan Polri juga mencakup penelusuran terhadap situs-situs yang ditemukan memperjualbelikan data pribadi.
Situs yang teridentifikasi digunakan untuk aktivitas tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan, termasuk melalui pemblokiran akses.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan