RMTVNEWS.COM — PT BACH Multi Global Tbk (BACH) mencatat pertumbuhan kinerja pada semester I 2026 setelah resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2026.

Salah satu perubahan paling menonjol terlihat dari bisnis penyewaan genset yang mencatat pertumbuhan pendapatan hingga 1.574 persen.

Dalam laporan keuangan semester I 2026, pendapatan neto BACH mencapai Rp897,41 miliar, naik 22,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan pendapatan tersebut diikuti kenaikan laba usaha sebesar 39,11 persen menjadi Rp120,93 miliar.

Sementara laba bersih tercatat Rp77,68 miliar, meningkat 25,26 persen.

Kinerja tersebut sekaligus memperlihatkan perubahan komposisi sumber pendapatan perseroan.

Sewa genset tumbuh 1.574 persen

Segmen infrastruktur telekomunikasi yang selama ini menjadi salah satu penopang bisnis BACH justru mengalami penurunan pendapatan 2,48 persen menjadi Rp366,63 miliar.

Laba kotor dari segmen tersebut juga turun 25,26 persen menjadi Rp53,42 miliar.

Pada saat yang sama, bisnis penyewaan genset tumbuh signifikan. Pendapatan dari segmen tersebut melonjak 1.574 persen menjadi Rp163,89 miliar.

Selain penyewaan, penjualan genset juga masih mencatat pertumbuhan. Pendapatan dari lini tersebut naik 5,30 persen menjadi Rp366,89 miliar.

Pertumbuhan bisnis penyewaan genset turut meningkatkan kontribusi segmen genset terhadap laba kotor perseroan.

Laba kotor segmen genset meningkat 146,78 persen menjadi Rp142,59 miliar.

Margin kotor dari bisnis penyewaan genset tercatat 55,30 persen. Kondisi tersebut ikut mendorong margin laba kotor konsolidasi BACH dari 17,61 persen pada periode sebelumnya menjadi 21,84 persen pada semester I 2026.

Selain perubahan komposisi bisnis, BACH juga mencatat penurunan konsentrasi pelanggan.

Kontribusi pelanggan utama terhadap pendapatan perseroan turun dari 47,28 persen menjadi 26,18 persen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.