JAKARTA — Kementerian Agama memastikan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp5,783 triliun untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan dosen binaan Kementerian Agama telah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan siap dicairkan mulai pekan depan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan tambahan anggaran tersebut telah didistribusikan ke 604 satuan kerja Kementerian Agama di tingkat pusat maupun daerah, sehingga proses pembayaran tunjangan dapat segera dilakukan.
Menurut Kamaruddin, ABT tersebut dialokasikan untuk membayar tunjangan profesi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan dosen lulusan Sertifikasi Dosen tahun 2025 yang sebelumnya belum terakomodasi dalam pagu anggaran awal 2026.
“Tambahan anggaran telah melalui tahapan persetujuan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan sebelum akhirnya disahkan dalam DIPA Kementerian Agama,” tegasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/72026).
Kementerian Agama meminta seluruh satuan kerja segera memproses pencairan agar tunjangan dapat diterima para guru dan dosen sesuai jadwal. Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Keuangan atas dukungan terhadap pemenuhan hak para pendidik di lingkungan Kementerian Agama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan