Prabowo mengungkapkan selama ini negara dirugikan akibat berbagai praktik penyimpangan ekspor seperti kurang bayar (under invoicing), transfer pricing hingga pelarian devisa hasil ekspor (DHE).
“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik kurang bayar atau under invoicing, praktik pemindahan harga atau transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” katanya.
Menurut dia, lemahnya pengawasan membuat negara tidak mengetahui secara pasti nilai kekayaan alam yang dijual ke luar negeri. Karena itu, pemerintah ingin seluruh transaksi ekspor SDA lebih transparan dan terkendali.
“Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo.
Ia menegaskan kebijakan serupa sudah diterapkan di banyak negara yang dinilai sukses mengelola sumber daya alam untuk kepentingan nasional, mulai dari Arab Saudi, Qatar, Rusia, Kuwait hingga negara tetangga seperti Malaysia dan Vietnam.
“Kita harus belajar dari negara-negara seperti ini. Mereka telah mampu mengelola kekayaan sumber daya alam mereka untuk kepentingan rakyat mereka,” katanya.
Dalam pidato yang sama, Prabowo juga menjelaskan alasan dirinya turun langsung menyampaikan pokok-pokok kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah di DPR, sesuatu yang lazimnya dilakukan Menteri Keuangan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan