JAKARTA — Calon Kapolri Komjen Pol. Suyudi Ario Seto tidak menempatkan 100 hari pertama kepemimpinannya sebagai momentum untuk sekadar memperkenalkan sebanyak mungkin program.

Jika mendapat persetujuan DPR RI, periode tersebut akan digunakan untuk memeriksa kondisi Polri, menguji pembenahan, dan menunjukkan hasil perubahan dengan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya.

Suyudi menyampaikan gagasan tersebut saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2206).

Menurut Suyudi, doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Doktrin tersebut sekaligus menjadi bagian dari arah transformasi Polri apabila dirinya mendapat persetujuan DPR RI untuk memimpin Korps Bhayangkara.

Suyudi mengatakan pembenahan institusi harus dimulai dengan keberanian melihat kekurangan Polri secara jernih.

Pada saat yang sama, capaian yang telah dibangun oleh pimpinan sebelumnya tetap harus dijaga dan dikembangkan.

“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI itu kemudian memaparkan agenda 100 hari pertama yang akan dijalankan apabila nantinya menjabat sebagai Kapolri.

Memeriksa Kondisi Polri

Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memulai dengan pemeriksaan kondisi institusi secara menyeluruh.

Tahap ini mencakup penetapan komando perubahan dan pembangunan data dasar atau baseline sebagai pijakan untuk melihat kondisi awal Polri.

Pemeriksaan juga diarahkan pada penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan yang masuk.

Selain itu, Suyudi akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta melakukan pemetaan terhadap kejahatan yang memiliki dampak tinggi terhadap masyarakat.

Dengan pemeriksaan tersebut, kondisi organisasi dan pelayanan kepolisian akan menjadi dasar untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki pada tahap berikutnya.

Tahap kedua berlangsung pada hari ke-31 hingga ke-60.

Pada periode ini, Suyudi akan menguji berbagai perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada 30 hari pertama.

Artinya, agenda 100 hari tidak berhenti pada pemetaan masalah. Hasil pemeriksaan awal akan digunakan untuk melihat apakah langkah pembenahan yang dilakukan dapat menjawab persoalan yang ditemukan.

Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.

“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya.

Suyudi juga menempatkan kepemimpinan sebagai bagian penting dalam proses perubahan Polri.

Menurut dia, perubahan tidak akan berjalan apabila pimpinan hanya meminta anggota untuk berubah. Pimpinan harus menjadi bagian pertama dari proses tersebut dan memastikan perubahan diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Karena itu, Suyudi mengatakan dirinya akan turun langsung untuk melihat persoalan yang dihadapi anggota dan masyarakat.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” katanya.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.