JAKARTA — Pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri membuka teka-teki mengenai langkah berikutnya setelah meninggalkan pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Listyo Sigit meninggalkan kursi Kapolri setelah memimpin Polri selama sekitar lima tahun delapan bulan. Ia dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Hingga pemberhentiannya pada 1 Oktober 2026, Listyo telah menjabat sekitar lima tahun delapan bulan.
Durasi tersebut menempatkannya sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama kedua dalam sejarah, setelah Jenderal Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang memimpin kepolisian nasional sejak 29 September 1945 hingga 14 Desember 1959.
Masa kepemimpinan Listyo juga melewati dua pemerintahan, yakni pemerintahan Jokowi dan pemerintahan Prabowo Subianto. Dengan demikian, Listyo Sigit tercatat sebagai Kapolri terlama di era Reformasi.
Dari Ajudan Jokowi ke Pucuk Polri
Sebelum menjadi Kapolri, perjalanan karier Listyo memiliki kaitan langsung dengan pemerintahan Jokowi.
Listyo pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 hingga 2016. Setelah itu, kariernya berlanjut melalui sejumlah posisi strategis di Polri, termasuk Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, hingga Kepala Bareskrim Polri.
Pada Januari 2021, Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. Setelah memperoleh persetujuan parlemen, Jokowi melantiknya sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021.
Listyo kemudian tetap berada di posisi tersebut ketika pemerintahan berganti kepada Prabowo pada Oktober 2024.
Pergantian baru berlangsung setelah Presiden Prabowo mengirimkan Surat Presiden kepada DPR pada 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian Listyo dari jabatan Kapolri sekaligus pengajuan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
DPR kemudian memproses pencalonan Suyudi melalui Komisi III.
DPR selanjutnya menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dan pencalonan Suyudi sebagai Kapolri dalam rapat paripurna pada 1 Oktober 2026.
Pada hari proses pergantian Kapolri berlangsung di DPR, Listyo Sigit masih menjalankan agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo.
Listyo terlihat mendampingi Prabowo dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Listyo berada bersama Prabowo saat Presiden meninjau kawasan Lubang Buaya. Ia juga terlihat berbincang dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pada saat yang sama, di Kompleks Parlemen, Komisi III DPR sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon pengganti Listyo.
Situasi tersebut berlangsung sebelum DPR mengesahkan pemberhentian Listyo dan menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri.
Nama Listyo Disebut Berpeluang Masuk Kabinet
Setelah tidak lagi menjadi Kapolri, nama Listyo Sigit disebut-sebut berpeluang mendapatkan posisi dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran).
Namun, hingga 1 Oktober 2026 belum ada pengumuman resmi mengenai posisi pemerintahan yang akan diberikan kepada Listyo.
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan jawaban ketika ditanya mengenai kemungkinan tersebut. Puan menyerahkan keputusan kepada Presiden Prabowo.
“Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pernyataan Puan tersebut disampaikan setelah DPR menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri penggantinya.
Ketika ditanya mengenai rencana reshuffle kabinet yang berlangsung pada hari yang sama, Puan kembali meminta agar pertanyaan tersebut diarahkan kepada Presiden.
“Kalau reshuffle nanti tanya ke Presiden, ke Istana,” ujarnya.

