Setelah itu, Nusron langsung meninggalkan lokasi menuju kendaraan yang telah menunggunya.

Hadir di DPR Setelah Beberapa Kali Diwakili

Kehadiran Nusron Wahid di DPR pada Senin merupakan salah satu agenda publik pertamanya setelah sebelumnya beberapa kali diwakili Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan dalam rapat bersama DPR.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan Baleg DPR menyepakati RUU Pengaturan Reforma Agraria untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II atau rapat paripurna.

Di tengah agenda legislasi tersebut, kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor masih menjadi perhatian karena KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka.

Kasus itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026.

KPK kemudian melakukan serangkaian penyidikan, termasuk penggeledahan sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Sebelumnya, Nusron juga menyatakan dirinya menghormati proses hukum KPK.

Pada 18 September 2026, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci duduk perkara dugaan suap HGB PT Summarecon yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.