Namun, di balik slogan tersebut, Suyudi justru membuka sejumlah persoalan yang masih menjadi kegelisahan masyarakat.
9 Kegelisahan Publik
Dalam fit and proper test, Suyudi menyebut sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.
Kegelisahan itu meliputi kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
Suyudi secara khusus menyoroti fenomena ketika masyarakat merasa kasusnya baru memperoleh perhatian setelah ramai di media sosial.
Ia ingin kondisi tersebut dihilangkan.
“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi dalam fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Menurut Suyudi, setiap laporan polisi merupakan harapan masyarakat agar negara hadir. Karena itu, pelapor berhak mendapatkan kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.
Bagi Suyudi, keadilan tidak hanya dilihat dari hasil akhir penegakan hukum. Prosesnya juga harus membuat masyarakat merasa didengar, dihormati dan memperoleh penjelasan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan