Materi gugatan tersebut saat ini masih dalam tahap pembacaan di persidangan awal dan belum menjadi keputusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah).

Laporan Reuters menyoroti bahwa dampak asap karhutla telah memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Kalimantan, serta melintasi batas negara hingga Malaysia dan Singapura.

Pemerintah memprediksi ancaman kebakaran dapat berlangsung hingga November seiring tingginya intensitas cuaca ekstrem El Niño.

Di sisi lain, pemerintah pusat mencatat telah melakukan pemantauan dan tindakan penanganan langsung di wilayah terdampak sebelum gelombang tuntutan ini mencuat.

Pada 22 Agustus 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan ke Kalimantan Barat sebelum melanjutkan agenda rapat kerja ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Di Palangka Raya, Prabowo memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah pusat dan daerah di Posko Aju Penanganan Karhutla di kawasan Bandara Tjilik Riwut.

Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa pemerintah terus memobilisasi dukungan peralatan dan personel pemadam untuk menekan titik api (hotspot).

“Saya sudah lihat situasi, kita ikuti terus. Kita ambil langkah-langkah mitigasi. Yang penting kita segera hentikan perluasan penambahan titik api,” tegas Prabowo dalam keterangan persnya usai peninjauan pada 22 Agustus 2026.

Prabowo juga menginstruksikan penegakan hukum tegas terhadap korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

“O iya, harus kita tindak. Akan kita tindak kalau benar-benar terbukti sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.