Pengalaman di bidang penegakan hukum tersebut kemudian berlanjut ke sejumlah posisi pimpinan kewilayahan.
Suyudi juga pernah dipercaya menjadi Kapolres Majalengka, Kapolres Bogor, Kapolresta Bogor Kota, dan Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Setelah itu, ia masuk ke lingkungan Bareskrim Polri dan menduduki posisi Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus serta Wakil Direktur Tindak Pidana Siber.
Jenjang kariernya kemudian bergerak ke tingkat pimpinan Polda. Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya sebelum dipercaya menjadi Kapolda Banten pada 2024.
Setahun kemudian, ia berpindah ke lembaga di luar struktur Polri ketika ditunjuk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Agustus 2025.
Jabatan tersebut menjadi pengalaman kepemimpinan terakhirnya sebelum kembali ke institusi kepolisian sebagai calon Kapolri.
Dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Suyudi tidak hanya berbicara mengenai pergantian pimpinan, tetapi juga arah yang ingin dibawanya ke dalam institusi.
Ia memperkenalkan doktrin “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai dasar kepemimpinan dan transformasi Polri.
Doktrin tersebut ia kaitkan dengan kebutuhan untuk melihat kondisi institusi secara terbuka. Suyudi mengatakan pembenahan tidak berarti memulai seluruh pekerjaan dari awal, melainkan memperbaiki kekurangan sekaligus mempertahankan capaian yang sudah ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan