Bantah Isu Senjata Api dan Klarifikasi Soal Jilbab
Terkait kabar adanya penodongan pistol atau pelepasan tembakan yang membuat situasi mencekam, Junaedi kembali membantah keras.
Ia memastikan bahwa selama berada di kantor ormas tersebut, Ilma justru diperlakukan dengan sangat baik, diberi makan malam, bahkan dibelikan obat karena sedang flu.
Sementara mengenai isu pemaksaan mencopot jilbab, Junaedi meluruskan bahwa ucapan yang keluar dari Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules Rosario Marshal merupakan bentuk nasihat keagamaan dari orang tua kepada anak, bukan sebuah paksaan atau intimidasi.
“Bukan, tidak ada perkataan untuk buka jilbab. Beliau (H. Hercules) hanya menasihati sebagai sesama Muslim. Logikanya, kalau sudah muslimah dan pakai jilbab, tidak layak melakukan perbuatan mengejek atau menghina orang lain di media sosial. Beliau bahkan bilang, ‘Mudah-mudahan kalau kamu pakai jilbab, kamu salat dan wudu, pikiranmu akan jernih.’ Jadi itu murni nasihat,” urai Junaedi.
Sesalkan Pembelokan Narasi Setelah Sepakat Damai
Pihak pengurus lingkungan mengaku sangat menyayangkan langkah Ahmad Bahar yang belakangan justru membawa kasus ini ke ranah hukum dengan narasi yang berbalik dari fakta di lapangan.
Padahal, pada Minggu malam dan Senin lalu, kedua belah pihak sudah sepakat berdamai dan melakukan konferensi pers bersama untuk meminta maaf.
“Kami pengurus RT dan RW merasa terganggu dengan situasi ini karena lingkungan jadi tidak tenang. Harapan kami, Pak Bahar bisa legowo. Masalah ini sebenarnya sudah tuntas dan selesai secara musyawarah, jangan lagi dibelokkan atau ditunggangi pihak lain,” pungkas Junaedi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan