“Mumpung para rektor berkumpul, tolong jangan kebanyakan Prodi. Pegel ngurus akreditasi. Prodi-prodi itu digabung-gabungin saja, dimerger,” kata Brian, dikutip Antara.
Menurut Brian, penggabungan dapat dilakukan terhadap prodi yang memiliki rumpun keilmuan serupa.
Langkah tersebut dinilai dapat menyederhanakan administrasi dan proses akreditasi tanpa harus mengurangi jumlah mahasiswa.
“Yang perlu dikembangkan itu bukan Prodinya, tapi keilmuannya. Prodi itu hanya administrasi. Jangan mempersempit keilmuan dengan sekat administrasi,” ujar Brian.
Data Kemdiktisaintek menunjukkan Indonesia memiliki 34.711 program studi pada 2025. Jumlah itu meningkat 2,9 persen. Pada tahun yang sama terdapat sekitar 11,5 juta mahasiswa, 328 ribu dosen, dan sekitar 2,78 juta lulusan.
Jumlah tersebut menunjukkan skala pendidikan tinggi Indonesia yang sangat besar.
Pemerintah kini mendorong agar pertumbuhan jumlah prodi tidak berhenti pada penambahan pilihan pendidikan, tetapi menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang memiliki relevansi terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
Brian juga menggeser ukuran keberhasilan perguruan tinggi dari sekadar output menuju outcome.
Artinya, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan, paper, skripsi, tesis, atau disertasi, tetapi perlu menunjukkan dampak pendidikan dan penelitian terhadap masyarakat.
“Outcome kita jelas, apa lulusan kita, bagaimana dampak pada masyarakat, apa persoalan daerah yang bisa diselesaikan,” kata Brian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan