JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendorong pemerintah mengevaluasi beban administrasi dan kewajiban publikasi ilmiah dosen, termasuk tuntutan publikasi di jurnal terindeks Scopus. Ia mengusulkan buku berbasis riset menjadi alternatif luaran ilmiah yang diakui dalam pemenuhan kewajiban akademik.
Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Komisi X DPR RI di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Sabtu (10/10/2026).
Ferdiansyah menilai penilaian produktivitas ilmiah dosen tidak seharusnya hanya bertumpu pada publikasi jurnal. Menurut dia, buku yang disusun berdasarkan hasil penelitian juga layak dipertimbangkan sebagai bentuk karya ilmiah.
“Jangan dibuat harga mati untuk penulisan karya ilmiah harus dalam bentuknya jurnal. Kenapa enggak dibuka juga opsi yang sifatnya bentuknya buku, tapi buku yang juga sifatnya buku riset,” kata Ferdiansyah.
Ia menyoroti proses penelaahan naskah jurnal yang membutuhkan waktu serta biaya publikasi yang dibebankan oleh sebagian penerbit. Kondisi tersebut, menurutnya, menambah tantangan bagi dosen dalam memenuhi tuntutan akademik.
Selain persoalan publikasi, Ferdiansyah menyinggung beban administrasi dosen yang dinilainya berlebihan. Banyaknya dokumen yang harus disiapkan berpotensi mengurangi waktu untuk kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Ia juga menilai persyaratan administratif dapat menjadi hambatan bagi praktisi profesional yang ingin berbagi pengalaman dan keahlian melalui kegiatan mengajar di perguruan tinggi.
Buku berbasis riset, menurut Ferdiansyah, dapat memperluas manfaat penelitian sebagai bahan pembelajaran dan rujukan ilmiah. Bentuk publikasi ini juga membuka peluang bagi penulis untuk memperoleh hak cipta dan royalti.
Namun, ia menegaskan bahwa buku yang diakui sebagai luaran ilmiah harus memiliki dasar penelitian yang jelas, bukan sekadar kumpulan tulisan atau pidato.
Penilaian Akademik Perlu Sesuai Bidang Ilmu
Persoalan pengakuan karya ilmiah juga disoroti Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa. Ia menilai sistem penilaian kinerja akademik perlu mempertimbangkan karakteristik bidang ilmu, terutama di perguruan tinggi seni yang menghasilkan karya dalam bentuk berbeda dari penelitian konvensional.
“Perguruan tinggi seni ini tidak bisa sama, nggak bisa kemudian (harus) masuk ke jurnal Scopus. Karena kan justru dia bikin karya tari, dia bikin karya seni, lukisan. Kan lukisan nggak bisa dimasukin ke jurnal,” ujar Ledia.
Menurutnya, karya seni dan portofolio perlu mendapat ruang dalam sistem penilaian akademik. Dengan demikian, kontribusi dosen tidak hanya diukur melalui indikator publikasi yang lazim digunakan dalam bidang akademik lainnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Nur Syarifah menjelaskan bahwa pengembangan pendidikan vokasi perlu berjalan beriringan dengan pendidikan akademik.
Karya atau pertunjukan juga perlu dipertimbangkan sebagai luaran sesuai karakter pendidikan vokasi dan ilmu terapan.
Usulan tersebut menempatkan evaluasi sistem penilaian kinerja dosen sebagai salah satu persoalan kebijakan pendidikan tinggi, terutama dalam menyeimbangkan standar mutu penelitian, beban administrasi, dan keragaman bentuk karya ilmiah.
Pengakuan terhadap buku berbasis riset maupun karya lain tetap membutuhkan kriteria yang jelas agar perluasan bentuk luaran akademik berjalan seiring dengan penjagaan kualitas dan akuntabilitas penelitian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan