Di balik jeruji tetap ada orang yang memiliki kewenangan lebih besar, orang yang memiliki akses lebih luas, dan mereka yang hanya menerima keputusan dari atas.

“Kelas” dalam konteks ini bukan semata soal kekayaan. Ia bisa muncul melalui akses terhadap ruang, fasilitas, perlindungan, pelayanan, bahkan informasi.

Persoalannya kemudian bukan hanya siapa yang berada di dalam penjara, tetapi siapa yang dapat memperoleh sesuatu yang tidak diperoleh penghuni lainnya.

Di titik inilah Shawshank menjadi relevan untuk melihat kasus Lapas Kelas IIA Cibinong.

Lapas Cibinong memang dihuni sejumlah terpidana yang namanya sudah dikenal publik.

Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Dua terpidana lain dalam perkara yang sama, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo, juga dipindahkan ke Cibinong pada waktu yang sama.

Nama lain adalah Harvey Moeis, terpidana perkara korupsi tata niaga komoditas timah yang mulai menjalani hukuman di Lapas Cibinong pada Juli 2025. Ada pula mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen, terpidana perkara korupsi yang dieksekusi ke Lapas Cibinong pada Agustus 2023.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.