JAKARTA – Kolaborasi Disney menghadirkan sentuhan khas Indonesia dalam film live-action Moana melalui lagu soundtrack berjudul “Sepanjang Jalan”. Lagu ini dibawakan oleh Lyodra Ginting, Amora Lemos, dan musisi Silet Open Up yang memberikan sentuhan khas dialek Indonesia Timur pada liriknya.

Silet Open Up, yang memiliki nama asli Siprianus Bukha, mengungkapkan dirinya menulis ulang lirik lagu “Along The Way” ke dalam Bahasa Indonesia dengan tetap mempertahankan makna aslinya.

Ia sengaja memasukkan unsur dialek dari daerah asalnya agar lagu tersebut menghadirkan nuansa yang lebih dekat dengan budaya Indonesia.

“Saya sangat terhormat bisa mendapat kesempatan memberikan unsur daerah asal saya pada lagu itu,” ujar Siprianus dalam keterangan resmi Disney Indonesia.

Lyodra, Amora Lemos, dan Silet Open Up Hadirkan Lagu "Sepanjang Jalan" untuk Film Live-Action Disney Moana
Lyodra, Amora Lemos, dan Silet Open Up Hadirkan Lagu “Sepanjang Jalan” untuk Film Live-Action Disney Moana

Hadirkan Nuansa Indonesia Timur

Menurut Siprianus, proses adaptasi lirik menjadi tantangan tersendiri karena ia ingin menjaga pesan asli lagu sambil memberikan identitas lokal yang kuat.

Beberapa bagian lirik “Sepanjang Jalan” bahkan menggunakan ungkapan khas Indonesia Timur yang ditulis secara spontan saat proses rekaman. Ia mengaku hanya membutuhkan waktu sekitar 15 hingga 30 menit untuk menyelesaikan bagian tersebut.

“Walaupun cukup khawatir juga, tapi itu menjadikan pengalaman yang sangat spesial,” katanya.

Lagu “Sepanjang Jalan” kini telah tersedia di berbagai platform streaming musik sebagai bagian dari promosi film live-action Moana.

Sementara itu, video musik resminya dijadwalkan tayang melalui kanal DisneyAsiaMusicVEVO pada 17 Juli 2026.

Sebelumnya, Lyodra juga menjadi sorotan karena menampilkan kemampuan rap dalam salah satu soundtrack film tersebut, sedangkan Amora Lemos kembali meramaikan industri musik melalui proyek kolaborasi bersama Disney.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.