PURWAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa masukan dari para penerima manfaat akan menjadi bagian penting dalam evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan program yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Saat meninjau pelaksanaan MBG di SD Negeri 3 Ciseureuh dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciseureuh 8, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/7/2026), Dudung mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan agar manfaat program semakin dirasakan masyarakat. Menurutnya, evaluasi yang dilakukan juga mengacu pada Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026.

“Masukan dari penerima manfaat menjadi bagian penting dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Dudung.

Peninjauan tersebut bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah sekaligus dimulainya kembali penyaluran MBG setelah sebelumnya dihentikan sementara selama masa libur sekolah.

Dudung menegaskan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar program strategis nasional tersebut terus berjalan dengan kualitas pelaksanaan yang semakin baik.

“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, program harus terus berjalan, manfaatnya harus semakin dirasakan masyarakat, dan kualitas pelaksananya juga harus ditingkatkan. Untuk itu, KSP berperan aktif dalam pengawalan agar seluruh perbaikan benar-benar terlaksana di lapangan,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru serta melakukan penyesuaian operasional selama libur sekolah. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

Selama masa evaluasi, Badan Gizi Nasional memfokuskan pembenahan terhadap operasional SPPG, mulai dari peningkatan kualitas layanan, kapasitas produksi, pemenuhan standar sarana dan prasarana, hingga memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.

Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.