Jakarta – Desakan agar Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, dicopot dari jabatannya menguat usai kecelakaan KRL di Bekasi Timur. Sejumlah pihak menilai insiden tersebut menjadi cermin lemahnya tata kelola keselamatan di tubuh perusahaan pelat merah itu.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firnando Ganinduto, secara terbuka meminta evaluasi total terhadap kepemimpinan PT KAI, termasuk pergantian direktur utama sebagai bentuk tanggung jawab moral atas kecelakaan tersebut.

Di tengah sorotan itu, rekam jejak Bobby kembali menjadi perhatian publik. Bobby diketahui baru ditunjuk sebagai Direktur Utama PT KAI pada 12 Agustus 2025 menggantikan Didiek Hartantyo. Namun, dua hari setelah penunjukan tersebut, ia menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan pada 14 Agustus 2025 itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Saat itu, Bobby diperiksa sebagai saksi ketika masih menjabat Direktur Utama PT Len Industri (Persero), induk holding Defend ID.

Meski berstatus saksi, fakta bahwa seorang pejabat yang baru ditunjuk memimpin PT KAI langsung diperiksa KPK menambah sorotan terhadap proses penunjukan dan kredibilitas kepemimpinannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.