Jakarta – PT Pertamina (Persero) memperluas akses layanan kesehatan bagi perempuan dengan menyerahkan satu unit mobil mamografi kepada Yayasan Kanker Payudara Indonesia (YKPI), Selasa (21/4/2026).
Penyerahan yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ini menjadi langkah konkret untuk mendorong deteksi dini kanker payudara melalui layanan kesehatan keliling yang lebih inklusif.
Mobil mamografi tersebut merupakan satu-satunya di Indonesia yang dioperasikan secara mobile dengan fasilitas lengkap serta ramah difabel, sehingga mampu menjangkau lebih banyak perempuan hingga ke berbagai wilayah.
Wakil Direktur Utama Pertamina, Oki Muraza, mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kesehatan perempuan sekaligus pemberdayaan masyarakat. Menurut dia, kanker payudara masih menjadi kasus tertinggi pada perempuan di Indonesia sehingga deteksi dini menjadi krusial.
“Mobil mamografi ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak wilayah dan mendorong perempuan Indonesia berani memeriksakan diri. Ini bukan sekadar simbol, tetapi upaya nyata untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik dan lebih cepat,” ujar Oki.
Ketua YKPI, Linda Agum Gumelar, menyambut baik dukungan tersebut. Ia menilai kehadiran mobil mamografi terbaru yang lebih canggih dan ramah difabel menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan kesehatan perempuan.
Pertamina bersama YKPI juga meluncurkan program PinkCheck, yakni kampanye kesadaran deteksi dini kanker payudara. Program ini menargetkan sebanyak 1.000 perempuan untuk melakukan pemeriksaan, baik melalui layanan mobil mamografi maupun edukasi pemeriksaan payudara sendiri (SADARI).
“Mobil ini memungkinkan perempuan, termasuk pengguna kursi roda, mendapatkan pemeriksaan dengan nyaman dan gratis. Ini merupakan wujud nyata bahwa akses kesehatan harus inklusif dan dapat dijangkau semua kalangan,” kata Linda. Ia menambahkan, momentum Hari Kartini menjadi simbol transformasi semangat kesetaraan menjadi aksi nyata dalam pemenuhan hak kesehatan perempuan.
Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina, Arya Dwi Paramita, menjelaskan unit ini merupakan mobil mamografi kedua yang diberikan Pertamina setelah bantuan serupa pada 2014. Mobil sebelumnya telah menempuh lebih dari 25.000 kilometer dan melayani pemeriksaan lebih dari 18.200 perempuan secara gratis.
“Dengan unit yang lebih besar dan teknologi lebih canggih, kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi perempuan Indonesia dalam melakukan deteksi dini kanker payudara,” ujar Arya.
Mamografi merupakan metode pemeriksaan menggunakan sinar X-ray yang efektif untuk mendeteksi kanker payudara sejak dini. Pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan klinis oleh dokter, kemudian dilanjutkan dengan pemindaian menggunakan alat mamografi.
“Pemeriksaan ini dianjurkan secara rutin, terutama bagi perempuan usia 40 tahun ke atas. Deteksi dini sangat penting karena kanker payudara sering kali tidak menunjukkan gejala khusus pada tahap awal,” kata dr. Hardina.
Ia menambahkan, tidak semua penderita merasakan adanya benjolan sehingga pemeriksaan berkala menjadi kunci untuk meningkatkan peluang kesembuhan.
Program ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan YKPI dan Pertamedika IHC, serta diperkuat dengan kegiatan edukasi berupa talkshow pencegahan dan deteksi dini kanker payudara.
Kehadiran mobil mamografi ini mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk kelompok difabel. Tia, pendamping difabel asal Depok, mengaku baru pertama kali mengikuti pemeriksaan mamografi.
“Terima kasih kepada Pertamina yang memfasilitasi pemeriksaan ini. Saya berharap program ini bisa terus diperluas, termasuk bagi difabel yang selama ini kesulitan mendapatkan akses layanan kesehatan,” ujar Tia.
Apresiasi juga disampaikan Ariani dari Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia. Ia mengaku terkesan dengan fasilitas yang tersedia.
“Saya tidak menyangka alat-alat canggih yang biasanya ada di rumah sakit kini tersedia di mobil ini. Apalagi fasilitasnya ramah difabel sehingga memudahkan saya dalam menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan