JAKARTA – Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara menjadi perhatian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Pengangkatan Suahasil ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.

Sebelum dilantik sebagai Menkeu, Suahasil Nazara menjabat Wakil Menteri Keuangan sejak Oktober 2019. Ia juga tetap menduduki posisi tersebut setelah pergantian pemerintahan pada Oktober 2024.

Usai dilantik, Suahasil langsung menegaskan pandangannya mengenai efisiensi APBN. Menurutnya, efisiensi tidak dapat dimaknai hanya sebagai pemangkasan anggaran.

“Efisiensi itu bukan hanya sekadar potong belanja. Efisiensi itu adalah menggunakan belanja yang ada untuk menghasilkan output yang maksimal, yang output yang kemudian bermanfaat bagi masyarakat,” kata Suahasil seusai dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta.

Suahasil menjelaskan efisiensi merupakan bagian dari pengelolaan APBN secara menyeluruh yang mencakup penerimaan, belanja, dan pembiayaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.