JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Darmadi Durianto, meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) segera memperjelas fungsi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, koperasi tersebut seharusnya berperan sebagai distributor atau pedagang besar, bukan menjadi pengecer yang bersaing langsung dengan warung kelontong maupun pelaku UMKM di desa.
Darmadi menilai keberadaan KDKMP harus memperkuat ekosistem ekonomi desa, bukan justru menggerus usaha masyarakat yang telah lebih dulu berjalan.
“KDKMP itu enggak boleh membunuh ekonomi desa dan swasta. Karena kita ekonomi Pancasila. Kalau saya lihat, itu lebih baik difungsikan sebagai wholesale pedagang besar atau semi-wholesale, dia yang mendistribusikan ke ekonomi di desa itu,” kata Darmadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, dengan dukungan fasilitas gudang dan armada distribusi, KDKMP lebih tepat menjadi simpul logistik yang memasok kebutuhan warung kelontong dan UMKM, bukan menjual barang langsung kepada masyarakat.
“Jangan seperti sekarang ini, dia berfungsi sebagai pengecer, jualan ke masyarakat langsung, itu salah,” ujarnya.
Darmadi mengingatkan, apabila model bisnis tersebut tidak segera diperjelas, KDKMP berpotensi mematikan toko-toko kelontong serta melemahkan perekonomian masyarakat desa. Ia juga mempertanyakan belum adanya skema kompensasi apabila pelaku usaha kecil terdampak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan