JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta wartawan menghentikan pertanyaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung TbkPT Summarecon Agung Tbk yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen tersebut terjadi setelah Nusron menghadiri rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pengambilan keputusan tingkat I Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Awalnya, wartawan menanyakan langkah evaluasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN setelah kasus tersebut mencuat dan sejumlah pihak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Nusron mengatakan dirinya telah menyampaikan sikap pemerintah terkait proses hukum yang sedang berjalan.

“Kan sudah tak sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Jadi posisi kami menghormati dan mengikuti proses yang ada,” kata Nusron, Senin (21/9/2026).

Ketika pertanyaan kembali diarahkan pada evaluasi di kementerian yang dipimpinnya, Nusron memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Ini kan aku mau pulang. Caranya enggak begini, caranya enggak begini. Mohon maaf ya, saya punya privasi untuk jalan, boleh enggak saya jalan?” ujar Nusron.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.