JAKARTA — Pemerintah Indonesia melarang penyelenggaraan konser penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton, bersama grup musiknya, Israel & New Breed, yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 24 Oktober 2026.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah mempertimbangkan aspek keamanan dan melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian, lembaga, serta badan terkait.

“Hal ini setelah kami melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga serta badan terkait sehubungan dengan rencana diadakannya pertunjukan musik yang berjudul ‘Til The Whole World Knows Tour 2026’ tersebut,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Menurut Yusril, konser tersebut menjadi perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Pertunjukan serupa juga disebut menimbulkan kontroversi di sejumlah negara, termasuk Malaysia.

Pemerintah juga mempertimbangkan laporan bahwa konser musik gospel tersebut di beberapa negara dikaitkan dengan kampanye politik untuk mendukung Israel.

Salah satu bentuknya, menurut Yusril, adalah munculnya pernyataan I stand with Israel dalam kegiatan tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.