Sekedar informasi, keputusan pemerintah juga berada dalam konteks hubungan Indonesia-Israel yang sensitif. Indonesia hingga kini tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina serta solusi dua negara.

Presiden Prabowo Subianto pada Mei 2025 menyatakan Indonesia siap membuka hubungan diplomatik dengan Israel apabila Israel terlebih dahulu mengakui kedaulatan Palestina.

Karena itu, pemerintah memandang pesan politik yang secara terbuka mendukung Israel dalam sebuah kegiatan publik sebagai isu sensitif.

Dalam kasus konser Israel Houghton, Yusril menegaskan pemerintah tidak mempersoalkan musik maupun agama, tetapi mempertimbangkan kemungkinan adanya motif politik yang dinilai tidak sejalan dengan posisi Indonesia terhadap perjuangan Palestina.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.