Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk meraup laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun pada kuartal I 2026, tumbuh 16,6% secara tahunan (year on year/yoy). Seiring capaian tersebut, perseroan juga menyatakan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran 5,5% pada awal tahun ini.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4), Riduan, Direktur Utama Bank Mandiri, menyampaikan bahwa di tengah tekanan global yang masih berlangsung, terutama akibat meningkatnya tensi geopolitik, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang solid.

“Kami melihat ekonomi tumbuh di kisaran 5,5% pada awal tahun 2026. Menegaskan bahwa Indonesia mampu menjaga momentum ekspansi di tengah situasi yang tidak mudah,” ujarnya.

Menurut Bank Mandiri,  stabilitas ekonomi nasional ditopang oleh kombinasi kebijakan fiskal dan moneter yang efektif. Dari sisi fiskal, akselerasi belanja pemerintah yang mencapai sekitar Rp815 triliun menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, khususnya di sektor produktif dan padat karya.

Sementara itu, kebijakan moneter yang akomodatif namun tetap prudent mampu menjaga stabilitas makroekonomi, tercermin dari inflasi yang tetap terkendali di kisaran 3% serta suku bunga yang mendukung pertumbuhan.

Nilai tukar rupiah juga dinilai relatif stabil di tengah tekanan global dan diharapkan semakin menguat seiring dengan fundamental ekonomi domestik yang solid.

Kondisi tersebut turut berdampak positif terhadap industri perbankan nasional. Likuiditas tetap terjaga, pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) meningkat, serta penyaluran kredit menunjukkan tren positif seiring meningkatnya permintaan dari sektor riil.

Sejalan dengan itu, Bank Mandiri mencatatkan kinerja keuangan yang kuat. Selain laba bersih yang tumbuh 16,6% yoy menjadi Rp15,4 triliun, perseroan juga membukukan return on equity (ROE) sebesar 22,1% serta rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) sebesar 19,7%.

Dari sisi intermediasi, hingga Maret 2026 kredit Bank Mandiri tumbuh 17,4% yoy, hampir dua kali lipat dibandingkan pertumbuhan industri. Sementara itu, DPK meningkat 21,1% yoy, mencerminkan tingginya kepercayaan nasabah.

Pertumbuhan kredit tersebut difokuskan pada sektor produktif, termasuk segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kredit UMKM Bank Mandiri tercatat tumbuh 5,27% yoy, lebih baik dibandingkan tren industri yang masih mengalami kontraksi.

Dari sisi kualitas aset, Bank Mandiri mampu menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di level rendah sebesar 0,98%. Perbaikan juga tercermin dari rasio loan at risk (LAR) yang turun menjadi 6,13% serta special mention loan yang membaik ke level 3,02%.

Selain itu, efisiensi operasional terus meningkat, terlihat dari rasio biaya terhadap pendapatan operasional (BOPO) yang turun ke level 58%.

Kinerja positif tersebut juga didukung oleh pertumbuhan bisnis digital. Platform Kopra by Mandiri kini digunakan oleh lebih dari 335 ribu pengguna, dengan sekitar 85% berasal dari segmen UMKM.

Pada segmen ritel, Livin’ by Mandiri telah menjangkau lebih dari 39 juta pengguna dengan penambahan sekitar 27 ribu pengguna baru setiap hari. Sementara itu, Livin’ Merchant telah digunakan oleh 3,3 juta pelaku usaha, dengan 63% di antaranya berada di wilayah non-urban.

Volume transaksi Livin’ Merchant bahkan tumbuh hingga dua kali lipat pada kuartal I 2026, menunjukkan semakin luasnya adopsi layanan keuangan digital di masyarakat.

Di sisi lain, Bank Mandiri juga terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung berbagai program nasional. Hingga kuartal I 2026, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp11 triliun dan menjangkau lebih dari 87 ribu pelaku UMKM.

Perseroan juga mendukung program makan bergizi gratis melalui penyediaan layanan virtual account bagi sekitar 6.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta menyalurkan pembiayaan lebih dari 2.300 unit rumah dalam program 3 juta rumah.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.