Rizal menjelaskan keputusan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan keputusan tersebut, sekitar 380 ribu ton beras yang mengalami penurunan mutu akan dialihkan untuk produksi tepung beras melalui mekanisme lelang.

Di sisi lain, Bulog tetap melakukan penyerapan gabah dan beras petani dalam negeri dengan harga Rp6.500 per kilogram sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

Penyerapan tersebut dilakukan sepanjang tahun untuk menjaga harga, memperkuat cadangan, serta mendukung ketahanan pangan nasional.

“Penyerapan gabah yang kami lakukan merupakan penugasan negara. Selama masih terdapat hasil panen petani yang harus diserap sesuai ketentuan, Bulog akan terus hadir menjalankan tugas tersebut secara konsisten sepanjang tahun,” kata Rizal.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.