PAN Tawarkan Fractional Threshold

PAN menawarkan mekanisme berbeda untuk menyederhanakan konfigurasi politik di DPR.

Viva Yoga mengatakan PAN membuka kemungkinan tidak menggunakan parliamentary threshold, tetapi persoalan jumlah partai di DPR kemudian dapat diatur melalui mekanisme pembentukan fraksi.

“Kita dahulu pernah pada 1999 tidak ada parliamentary threshold, tetapi membangun sistem stabilisator dengan metode fractional threshold,” ujar Viva.

Dalam usulan PAN, partai politik minimal memiliki 15 kursi DPR untuk membentuk fraksi sendiri. Partai yang tidak mencapai jumlah tersebut dapat bergabung dengan partai lain untuk membentuk fraksi gabungan.

“Jadi bagi fraksi minimal ada 15 kursi. Apabila satu partai tidak mampu mencapai 15 kursi, maka bisa bergabung dengan partai-partai yang lain, namanya fraksi gabungan,” kata Viva.

Konsep tersebut berbeda dengan parliamentary threshold. PT menentukan batas minimal perolehan suara partai untuk diikutkan dalam penentuan kursi DPR. Fractional threshold mengatur batas jumlah kursi untuk membentuk fraksi sendiri di DPR.

Gerindra, Golkar dan PKS Dukung 5 Persen

Usulan PAN berbeda dengan sikap sejumlah partai politik yang mendukung PT 5 persen.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan Gerindra menyetujui angka tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.