Pertaruhan dalam revisi UU Pemilu akhirnya bukan sekadar menentukan berapa angka ambang batas parlemen atau kapan pemilu nasional dan lokal dilaksanakan. Yang lebih mendasar adalah apakah regulasi Pemilu 2029 mampu menghadirkan sistem yang lebih adil, transparan dan proporsional, sekaligus memastikan suara rakyat tetap menjadi pusat dari seluruh desain demokrasi Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.