Perlu Dilihat dari Politik Hukum
Direktur Eksekutif Politeia Institute Indonesia (PII) Marselinus Gual mengatakan perdebatan parliamentary threshold tidak hanya berkaitan dengan besaran angka, tetapi juga proses pembentukan aturan dan dampaknya terhadap sistem representasi politik.
“Ketika ambang batas dinaikkan, salah satu hal yang perlu dilihat adalah dampaknya terhadap jumlah suara yang dapat dikonversi menjadi kursi DPR,” kata Marselinus.
Menurutnya, alasan penyederhanaan partai politik perlu disertai kajian mengenai efektivitas parliamentary threshold dalam mencapai tujuan tersebut.
“Kalau tujuan utamanya penyederhanaan partai, harus ada kajian yang menjelaskan hubungan antara besaran threshold dan penyederhanaan sistem kepartaian,” ujarnya.
Marselinus juga menyoroti posisi partai politik pendukung pemerintah dan partai nonparlemen dalam pembahasan tersebut.
“Partai yang sudah memiliki kursi di parlemen dan partai nonparlemen berada pada posisi yang berbeda ketika membahas parliamentary threshold. Karena itu, proses pembahasannya penting dilakukan secara terbuka dan berbasis kajian,” katanya.
Menurut Marselinus, partai politik yang telah memiliki kursi di parlemen memiliki pengalaman elektoral dan representasi yang berbeda dengan partai yang belum memperoleh kursi DPR.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan