Selain Sambo, terdapat 21 warga binaan asimilasi di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta 33 warga binaan perkara tindak pidana korupsi yang juga diperiksa.
Komisi XIII DPR kemudian mempertanyakan cakupan dan keterbukaan pemeriksaan tersebut. Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka meminta Ditjenpas tidak hanya menyebut nama Ferdy Sambo, tetapi juga menjelaskan pihak lain yang masuk dalam pemeriksaan.
“Pertanyaannya adalah kenapa hanya Ferdy Sambo yang disebutkan? Kenapa 21 warga binaan yang asimilasi dan 33 warga binaan kasus tipikor tidak? Tulis, Pak, semuanya,” kata Rieke.
Menurut Rieke, nama-nama yang diperiksa perlu dicatat secara terbuka sebagai bagian dari akuntabilitas proses investigasi.
Ia juga menyebut sejumlah nama warga binaan lain dalam konteks permintaannya agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada Sambo.
Menurut Rieke, keterbukaan mengenai pihak-pihak yang diperiksa diperlukan untuk akuntabilitas proses investigasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan