JAKARTA — Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengusulkan penyediaan bilik asmara bagi warga binaan (napi) yang telah berkeluarga serta alat bantu seks bagi narapidana perempuan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung, Jawa Barat.
Usulan tersebut disampaikan Willy saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung pada Jumat, 25 September 2026.
Willy meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan kepala lapas ikut mengawasi pelaksanaan gagasan tersebut.
“Jadi saya selaku Ketua Komisi XIII minta Kanwil, minta Kalapas untuk langsung terjun mengawasi teman-teman sesuai dengan apa yang sudah kita inisiasi. Satu, bilik asmara bagi yang sudah berkeluarga,” ujar Willy, dikutip pada Rabu (30/9/2026).
Selain bilik asmara, Willy menyebut alat bantu seks sebagai salah satu opsi bagi warga binaan yang membutuhkan.
“Yang kedua, alat bantu (seks) bagi yang membutuhkan,” kata Willy.
Menurut Willy, penyediaan fasilitas tersebut berkaitan dengan kebutuhan biologis warga binaan selama menjalani masa pidana.
Ia juga mengaitkan gagasan tersebut dengan konsep pemasyarakatan yang menempatkan warga binaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
“Konsep kita pemasyarakatan itu reintegrasi. Kita persiapkan diri kita untuk kembali ke masyarakat hidup normal,” ujar Willy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan