JAKARTA — Perayaan HUT ke-12 Partai Perindo tidak hanya ditempatkan sebagai agenda seremonial. Sekretaris Jenderal DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menempatkan penguatan ekonomi masyarakat sebagai salah satu fokus kerja partai, sekaligus bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Perindo memperingati HUT ke-12 pada Kamis, 8 Oktober 2026. Perayaan dilakukan secara sederhana di tingkat pusat hingga daerah.

Ferry mengatakan momentum ulang tahun tersebut menjadi kesempatan bagi partai untuk memperkuat kehadiran di tengah masyarakat.

“Dan yang paling penting adalah bagaimana Partai Perindo hadir untuk menyejahterakan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan pro ekonomi. Itu menjadi poin yang saya pikir sangat strategis sekali,” kata Ferry dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Kang Ferry, kegiatan yang diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat menjadi salah satu langkah yang ditempuh Perindo untuk mendorong kesejahteraan.

Arah tersebut kemudian dikaitkan dengan agenda politik partai menuju 2029.

“Dan harapan lainnya adalah bahwa kita ingin tampil untuk proses pemenangan di 2029 ke depan,” ujar Ferry.

Ia mengatakan, apabila Perindo memperoleh kemenangan pada Pemilu 2029, partai tersebut ingin menerjemahkan agenda politiknya ke dalam kebijakan publik yang dirasakan langsung masyarakat.

“Kalau memang kita insya Allah menang, kita ingin membersamai masyarakat, kita ingin memberikan sebuah kebijakan-kebijakan publik bagi masyarakat yang itu betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Pernyataan Ferry tersebut muncul di tengah agenda konsolidasi Perindo di sejumlah daerah menjelang Pemilu 2029.

Di Jawa Timur, misalnya, Perindo menggelar Workshop Bedah Dapil dan Persiapan Verifikasi Partai Politik pada 3 Oktober 2026.

Agenda tersebut diarahkan untuk memetakan kekuatan organisasi sekaligus memperkuat kedekatan partai dengan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.