RLH diketahui menjabat Ketua KONI Kabupaten Bekasi sejak 2019 dan kembali terpilih untuk periode 2024–2027. Sementara itu, ia dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi pada Mei 2024.

“Perusahaan yang mengelola aset bernilai triliunan rupiah dan melayani sekitar 300 ribu sambungan pelanggan membutuhkan perhatian penuh dari pimpinan tertinggi perusahaan,” ujar Zulfikar.

Selain persoalan rangkap jabatan, GRIB Jaya juga menilai tidak ada terobosan signifikan yang dilakukan RLH selama memimpin Perumda Tirta Bhagasasi.

Menurut informasi yang diperoleh GRIB Jaya dari sejumlah sumber yang mereka sebut kredibel, laba perusahaan disebut mengalami penurunan dalam dua tahun terakhir. Bahkan, disebutkan laba perusahaan pada 2025 hanya berada di kisaran Rp1 miliar.

Jika informasi tersebut benar, kata Zulfikar, kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik perusahaan.

“BUMD harus menghasilkan kinerja yang sehat. Jika laba perusahaan terus menurun, tentu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kebijakan yang diambil manajemen,” ujarnya.

GRIB Jaya juga menyinggung sejumlah isu yang belakangan dikaitkan dengan nama RLH, mulai dari dugaan persoalan dana hibah KONI Kabupaten Bekasi, hilangnya aset Perumda Tirta Bhagasasi Cabang Poncol, dugaan rekening tidak resmi yang disebut terkait perusahaan, proyek pipanisasi Perumahan Ningrat Cibarusah yang mangkrak, hingga pengelolaan dana penyertaan modal sebesar Rp72 miliar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.