Menurut Budi, penyidik saat ini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, dan pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut guna mengungkap kronologi secara utuh.
Terkait kabar yang menyebut Sutrimo merupakan Kepala Urusan Rumah Tangga (Karumga) Jampidsus Kejaksaan Agung, Budi menyatakan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman.
“Masih didalami,” kata Budi.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengecek kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum membagikannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan