JAKARTA, RMTVNews.com — Industri asuransi yang melayani keluarga ultra-kaya di Asia menghadapi tantangan kepatuhan yang semakin kompleks. Pengawasan terhadap transfer kekayaan lintas negara diperketat, sementara perusahaan asuransi dituntut meningkatkan pemeriksaan terhadap nasabah dan sumber kepemilikan aset.
Perubahan tersebut terutama berkaitan dengan penguatan aturan anti-pencucian uang serta kewajiban mengungkap pemilik manfaat atau beneficial ownership.
Bagi perusahaan asuransi, aturan ini membuat proses penerimaan nasabah dan penerbitan polis bernilai besar membutuhkan pemeriksaan serta dokumentasi yang lebih panjang.
Kondisi tersebut menjadi semakin relevan di kawasan Asia yang memiliki pusat keuangan seperti Singapura dan Hong Kong.
Keluarga dengan aset dan bisnis yang tersebar di sejumlah negara membutuhkan struktur keuangan yang memungkinkan mobilitas modal sekaligus diversifikasi aset.
Managing Director Asia Tenggara Lioner International Consultancy Pte. Ltd. Katherine Ho mengatakan keluarga dengan aset dan bisnis di Singapura, Hong Kong, dan Malaysia kini memilih struktur yang memungkinkan mobilitas modal dan diversifikasi lintas kelas aset.
Pengawasan terhadap nasabah diperketat
Penguatan kepatuhan bukan hanya berdampak pada perusahaan asuransi, tetapi juga proses yang harus dilalui nasabah.
Perusahaan yang menerbitkan polis dengan premi tinggi harus melakukan pemeriksaan lebih menyeluruh terhadap identitas, kepemilikan manfaat, serta profil risiko nasabah.
Kondisi tersebut dapat memperpanjang proses onboarding dan penerbitan polis.
Tekanan terhadap kepatuhan juga terlihat dari langkah regulator di pusat keuangan Asia.
Pada Juli 2025, Monetary Authority of Singapore menjatuhkan denda sebesar US$21,6 juta kepada sembilan lembaga keuangan terkait pelanggaran dalam kasus pencucian uang senilai US$2,4 miliar.
Sementara itu, Insurance Authority Hong Kong menegur tiga perusahaan pialang dan menjatuhkan denda dengan total US$55.000 karena persoalan verifikasi klien dan pemantauan pihak yang berisiko secara politik atau politically exposed persons.
Polis untuk keluarga ultra-kaya tetap diminati
Di tengah meningkatnya tuntutan kepatuhan, permintaan terhadap produk asuransi yang dirancang untuk keluarga dengan kekayaan besar tetap tinggi.
Salah satunya adalah private placement life insurance atau PPLI. Produk ini digunakan antara lain untuk mengelola kepemilikan aset lintas negara dan membantu perencanaan transfer kekayaan antargenerasi.
Produk lain seperti indexed universal life atau IUL dan program tabungan juga masih diminati karena menawarkan fungsi diversifikasi aset, akumulasi nilai tunai, likuiditas, serta perencanaan warisan.
Lioner mencatat penjualan IUL tumbuh 35 persen dari 2024 ke 2025. Sementara program tabungan mencatat pertumbuhan keseluruhan 221 persen pada 2025. Rata-rata premi program tabungan tersebut mencapai sekitar US$5 juta per kasus.
Industri menghadapi biaya kepatuhan yang lebih besar
Bagi perusahaan asuransi, meningkatnya pengawasan berarti kebutuhan terhadap sistem pemeriksaan, dokumentasi, sumber daya manusia, dan manajemen risiko juga meningkat.
Polis dengan nilai premi besar tidak lagi hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan menawarkan produk kepada nasabah, tetapi juga kemampuan memastikan seluruh struktur kepemilikan dan transaksi memenuhi ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, bagi nasabah ultra-kaya, proses yang lebih ketat dapat berarti waktu yang lebih panjang sebelum polis diterbitkan serta kebutuhan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai aset dan kepemilikan.
Namun, penguatan kepatuhan juga menjadi bagian dari upaya regulator menjaga integritas industri keuangan dan mencegah penggunaan produk keuangan untuk aktivitas pencucian uang atau penyamaran kepemilikan aset.
Dengan semakin terhubungnya aset dan bisnis lintas negara, industri asuransi Asia kini menghadapi keseimbangan baru antara fleksibilitas pengelolaan kekayaan, kebutuhan nasabah, dan tuntutan kepatuhan regulasi.

