JAKARTA — Pemerintah menyetujui suntikan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tambahan dana tersebut ditujukan untuk memperbaiki kondisi keuangan BPJS Kesehatan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Budi menyampaikan hal tersebut setelah menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut membahas kondisi keuangan BPJS Kesehatan serta keberlanjutan pembiayaan program JKN.
“Ini kan kemarin sudah disetujui injeksi Rp20 triliun ke BPJS. Saya dengan Pak Suahasil dan juga Pak Imin, ini akan memperbaiki kondisi keuangan BPJS tahun ini,” ujar Budi di Istana Kepresidenan, Senin (28/9/2026).
Menurut Budi, Presiden juga meminta perkembangan kondisi keuangan BPJS Kesehatan untuk 2027 dan tahun-tahun berikutnya.
Perbaikan tersebut dinilai perlu dilakukan agar keberlanjutan pembiayaan JKN tetap terjaga.
Namun, suntikan dana tersebut tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki arus kas BPJS Kesehatan. Pemerintah juga meminta adanya perbaikan dalam hubungan pembayaran klaim kepada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.
Budi mengatakan kelancaran pembayaran kepada rumah sakit diperlukan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan