“Kalau bisa perbaikannya bukan hanya keuangan BPJS saja, tapi bagaimana BPJS bisa meningkatkan kualitas pelayanannya ke rumah sakit-rumah sakit, kualitas pembayarannya ke rumah sakit-rumah sakit, dan rumah sakit-rumah sakit bisa meningkatkan kualitas layanannya ke masyarakat,” kata Budi.

Dorongan tersebut berkaitan dengan masih adanya keluhan masyarakat mengenai pelayanan dan fasilitas kesehatan ketika menggunakan BPJS Kesehatan.

Budi meminta pengelola rumah sakit tidak membedakan pasien peserta BPJS Kesehatan dengan pasien lainnya. Pemerintah juga menyoroti persoalan antrean pelayanan yang masih panjang di sejumlah fasilitas kesehatan.

Menkes menegaskan tambahan dana Rp20 triliun tersebut diharapkan tidak berhenti pada perbaikan kondisi keuangan BPJS, tetapi turut berdampak pada pelayanan yang diterima peserta.

“Jangan sampai kita sudah tingkatkan pembayarannya, kelancaran pembayarannya, tapi masyarakat antrenya tetap lama, masyarakat itu dibeda-bedakan kalau dia BPJS lebih sulit aksesnya, atau juga kalau masyarakat masuk ternyata layanannya enggak bagus,” ujar Budi.

Sebelumnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan juga menjadi perhatian karena terdapat selisih antara penerimaan iuran dan pembayaran manfaat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.