JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar pelibatan anggota TNI dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Polri dari Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas)dalam pendampingan petugas pajak tidak menimbulkan kesan intimidatif terhadap masyarakat.
Menurut Saan, apabila pelibatan aparat tersebut justru menimbulkan rasa takut di kalangan wajib pajak, maka kebijakan itu perlu dievaluasi.
Ia menilai pemerintah harus mempertimbangkan secara matang dampak dari keterlibatan institusi yang secara tugas pokok tidak berada dalam ranah perpajakan.
“Jangan sampai nanti ada kesan menakut-nakuti. Jadi seakan-akan wajib pajak itu ditakut-takuti,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia menegaskan bahwa DJP perlu memikirkan secara serius konsekuensi dari kebijakan menggandeng aparat maupun perangkat pemerintahan lain dalam kegiatan pengawasan kepatuhan pajak. Menurutnya, urusan perpajakan pada dasarnya bukan merupakan tugas utama aparat keamanan.
“Penting sekali dari pajak (DJP) ini untuk memikirkan dampak dengan menggandeng institusi yang memang bukan tugasnya, bukan ranahnya. Jadi sekali lagi ini penting sekali,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan