“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, program harus terus berjalan, manfaatnya harus semakin dirasakan masyarakat, dan kualitas pelaksananya juga harus ditingkatkan. Untuk itu, KSP berperan aktif dalam pengawalan agar seluruh perbaikan benar-benar terlaksana di lapangan,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru serta melakukan penyesuaian operasional selama libur sekolah. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Selama masa evaluasi, Badan Gizi Nasional memfokuskan pembenahan terhadap operasional SPPG, mulai dari peningkatan kualitas layanan, kapasitas produksi, pemenuhan standar sarana dan prasarana, hingga memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan MBG sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan