Tito menjelaskan pendataan menjadi penting karena gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah NTT. Kondisi tersebut dapat menyebabkan tingkat kerusakan bangunan berubah setelah kembali diguncang gempa.

Karena itu, pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan pembangunan kembali sebelum kondisi wilayah benar-benar stabil. Setelah situasi dinilai aman, proses rekonstruksi rumah warga akan mulai dilakukan.

“Kalau perbaikan rumah pun tidak bisa dilakukan sekarang, karena masih dalam kondisi goncang. Nanti mungkin setelah dia stabil, baru kemudian bisa dilakukan rekonstruksi,” kata Tito.

Rekonstruksi Rumah Direncanakan di Lokasi Semula

Dalam penanganan rumah warga terdampak, pemerintah merencanakan sebagian besar pembangunan kembali menggunakan skema in situ, yakni rumah dibangun kembali di lokasi semula.

Penanganan tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari BNPB, Kementerian PKP, pemerintah daerah hingga pengembang properti. Pemerintah berharap keterlibatan berbagai pihak dapat mempercepat proses pemulihan tempat tinggal masyarakat yang terdampak bencana.

“Nah, khusus untuk masalah perumahan, ya kita selain dari BNPB, kemudian dari PKP, [bisa dibantu] dengan Bapak-Bapak [developer] sekalian,” ujar Tito.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.