Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan tim menemukan bangunan dengan fasilitas berupa sofa, kulkas, televisi dan meja makan. Di salah satu bangunan, fasilitas yang ditemukan disebut menyerupai apartemen, lengkap dengan ruang tamu dan kamar.

Ombudsman juga melaporkan adanya lebih dari 10 bangunan serta fasilitas kebugaran dan pembangunan simulator golf di kawasan tersebut.

Selain persoalan fasilitas, Ombudsman menemukan adanya celah keamanan berupa akses keluar di bagian belakang sejumlah bangunan yang terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.

Ombudsman juga menerima laporan dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per minggu dari keluarga warga binaan di Blok A.

Dalam pemeriksaan awal, Ombudsman menyebut salah satu penghuni bangunan mengaku sebagai warga binaan Lapas Cibinong. Namun, identitas dan status seluruh penghuni fasilitas tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan.

52 Warga Binaan dan Puluhan Pegawai Diperiksa

Pemeriksaan internal Kemenimipas tidak hanya menyasar lima pejabat yang dinonaktifkan.

Rudi mengatakan sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa sejak Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan kemudian dilanjutkan terhadap puluhan pegawai Lapas Cibinong.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.