Penyidik juga menyita sejumlah perhiasan yang diduga emas, selain dokumen dan barang bukti elektronik.
Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penyidikan untuk mendalami dugaan penerimaan uang di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
KPK belum mengungkap nilai masing-masing uang berdasarkan mata uang maupun jumlah Kantah yang diduga melakukan setoran.
Kantah Mojokerto Juga Digeledah
Sehari sebelum penggeledahan Kanwil BPN Jawa Timur, penyidik KPK menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).
Penggeledahan kemudian dilanjutkan di Kanwil BPN Jawa Timur di Surabaya pada Kamis (24/9/2026).
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang kemudian dianalisis penyidik.
KPK belum menyampaikan secara rinci keterkaitan penggeledahan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dengan dugaan setoran Kantah kepada pihak tertentu di Kanwil BPN Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan