UU mengatur penggunaan TKA bagi orang asing yang terikat perkawinan sah dengan warga negara Indonesia, termasuk anak dari perkawinan tersebut.
13. Outsourcing BUMN diatur lebih khusus.
Perlindungan pekerja atau buruh alih daya di lingkungan BUMN diperkuat dengan ketentuan bahwa penyelenggaraan alih daya dilakukan melalui anak perusahaan.
Tindak Lanjut Putusan MK
Pengesahan UU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan tersebut, MK meminta pembentuk undang-undang memisahkan pengaturan ketenagakerjaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
MK memberikan waktu paling lama dua tahun kepada pembentuk undang-undang untuk membentuk UU ketenagakerjaan baru.
Batas waktu tersebut berakhir pada 31 Oktober 2026. DPR kemudian mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna pada 6 Oktober 2026.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan