JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengusut dugaan fraud atau kecurangan di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero).
Menurutnya, apabila dugaan rekayasa laporan keuangan terbukti benar, kasus tersebut harus diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.
Rivqy menegaskan, praktik yang merugikan perusahaan maupun negara tidak boleh dibiarkan. Ia menilai pengungkapan dugaan fraud menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah, khususnya PT Pos Indonesia yang memiliki peran strategis dalam sistem logistik nasional.
“Apabila benar terdapat dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang berlangsung dalam waktu lama maka kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara,” ujar Rivqy dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rivqy, PT Pos Indonesia merupakan salah satu tulang punggung layanan logistik nasional dengan jaringan operasional yang menjangkau hingga pelosok Indonesia.
Perusahaan tersebut berperan penting dalam distribusi barang, dokumen, layanan keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi digital.
Karena itu, ia menilai aset dan jaringan strategis yang dimiliki PT Pos Indonesia harus dijaga melalui tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Rivqy juga menegaskan bahwa langkah Danantara mengusut dugaan fraud dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi tata kelola seluruh badan usaha milik negara (BUMN).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan