JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim mendukung langkah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengusut dugaan fraud atau kecurangan di lingkungan PT Pos Indonesia (Persero).

Menurutnya, apabila dugaan rekayasa laporan keuangan terbukti benar, kasus tersebut harus diusut hingga tuntas tanpa pandang bulu.

Rivqy menegaskan, praktik yang merugikan perusahaan maupun negara tidak boleh dibiarkan. Ia menilai pengungkapan dugaan fraud menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola perusahaan pelat merah, khususnya PT Pos Indonesia yang memiliki peran strategis dalam sistem logistik nasional.

“Apabila benar terdapat dugaan rekayasa laporan keuangan dan praktik fraud yang berlangsung dalam waktu lama maka kasus ini harus diusut hingga tuntas. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan perusahaan maupun negara,” ujar Rivqy dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

Menurut Rivqy, PT Pos Indonesia merupakan salah satu tulang punggung layanan logistik nasional dengan jaringan operasional yang menjangkau hingga pelosok Indonesia.

Perusahaan tersebut berperan penting dalam distribusi barang, dokumen, layanan keuangan, sekaligus mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi digital.

Karena itu, ia menilai aset dan jaringan strategis yang dimiliki PT Pos Indonesia harus dijaga melalui tata kelola perusahaan yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Rivqy juga menegaskan bahwa langkah Danantara mengusut dugaan fraud dapat menjadi momentum untuk memperkuat reformasi tata kelola seluruh badan usaha milik negara (BUMN).

DPR Minta Restrukturisasi Berjalan Menyeluruh

Meski mendukung pengungkapan dugaan penyimpangan, Rivqy mengingatkan agar proses evaluasi terhadap PT Pos Indonesia tidak berhenti pada aspek hukum semata.

Menurutnya, restrukturisasi perusahaan harus dilakukan secara menyeluruh agar mampu menghadapi persaingan industri logistik yang semakin ketat.

Ia menekankan pentingnya memulihkan kepercayaan publik terhadap PT Pos Indonesia melalui kepemimpinan yang profesional, tata kelola yang baik, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komisi VI DPR RI, lanjut Rivqy, akan terus mengawal proses pembenahan tata kelola PT Pos Indonesia maupun BUMN lainnya agar tetap menjalankan fungsi pelayanan publik sekaligus meningkatkan daya saing nasional.

Sebelumnya, Managing Director Stakeholders Management and Communications Danantara, Rohan Hafas, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kepemimpinan baru untuk melanjutkan agenda restrukturisasi PT Pos Indonesia setelah Daud Joseph mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama.

Selama tiga bulan terakhir, Daud Joseph ditugaskan memimpin proses due diligence atau uji tuntas terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, Danantara menemukan sejumlah persoalan yang telah terakumulasi selama bertahun-tahun, termasuk dugaan rekayasa laporan keuangan yang kini menjadi fokus pembenahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.