Namun, ia khawatir aspirasi tersebut akan terpinggirkan akibat tidak adanya kepastian jadwal pembahasan di parlemen.

Risiko ‘Politik Dagang Sapi’

Marselinus juga menyoroti potensi terjadinya praktik “politik dagang sapi” apabila pembahasan terus berlarut-larut. Ia berkaca pada pengalaman legislasi sebelumnya, di mana proses yang lambat di awal kerap berujung pada pengesahan terburu-buru di akhir masa sidang.

“Ketika waktu sudah mepet, sangat mungkin terjadi kompromi di ruang tertutup yang hanya menguntungkan partai-partai besar. Aspirasi seperti ambang batas 2,5 persen bisa saja ditukar dengan kepentingan politik lain,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berisiko mengunci kompetisi politik dan merugikan partai menengah serta kecil.

Dampak ke Penyelenggara Pemilu

Lebih lanjut, PII mengingatkan bahwa keterlambatan pengesahan regulasi juga akan berdampak langsung pada kesiapan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu.

“KPU membutuhkan waktu panjang untuk menyusun peraturan teknis. Jika undang-undang baru disahkan di menit akhir, penyelenggara akan bekerja di bawah tekanan tinggi. Risiko kesalahan teknis meningkat, dan legitimasi hasil pemilu bisa dipersoalkan,” tegas Marselinus.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.