JAKARTA, RMTVNews.com — RUTENG — Seminggu pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), keluhan warga terdampak mulai mencuat. Penyaluran bantuan logistik disebut belum merata dan dinilai belum menyentuh sejumlah wilayah pelosok, salah satunya Dusun Kuwu, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
Kepala Dusun Kuwu, Rikardus Nelo, mengatakan warga terdampak masih bertahan dengan kondisi seadanya. Mereka menempati sejumlah posko darurat yang dibangun secara mandiri di sekitar kantor desa maupun halaman rumah warga.
“Bantuan itu tidak pernah turun. Warga terpaksa bertahan di posko-posko mandiri yang didirikan di sekitar kantor desa maupun halaman rumah warga,” ujar Rikardus saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut membuat warga harus mengandalkan bantuan dari sesama warga serta sumber daya yang tersedia di sekitar mereka.
Padahal, kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, perlengkapan tidur, selimut, hingga obat-obatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang rumahnya terdampak.
Keluhan serupa disampaikan Rofinus Coku, warga Dusun Nenu. Ia mempertanyakan respons pemerintah daerah dan DPRD terhadap kondisi masyarakat yang masih berada dalam situasi darurat.
“Mana pemerintah? Mana DPRD? Di saat warga masih sangat membutuhkan bantuan dasar, kehadiran mereka belum kami rasakan,” kata Rofinus.
146 KK Terdampak, 29 Posko Darurat
Di Dusun Nenu, tercatat sekitar 146 kepala keluarga (KK) terdampak gempa. Warga kemudian tersebar di 29 titik posko darurat, termasuk posko yang dibangun secara mandiri oleh masyarakat.
Sejumlah rumah warga juga dilaporkan mengalami kerusakan berat. Salah satunya rumah milik Albertus Bon yang disebut mengalami kerusakan akibat guncangan gempa.
Kondisi ini membuat warga memilih tidak kembali ke dalam rumah karena masih dihantui kekhawatiran terhadap gempa susulan. Sebagian warga akhirnya bertahan di tenda atau tempat terbuka meski fasilitas yang tersedia sangat terbatas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan