Ledalero, Ritapiret, dan Dua Model Formasi Utama
Memasuki jenjang pendidikan tinggi, dua institusi utama di Kabupaten Sikka menjadi simpul terbesar formasi di Flores.
Seminari Tinggi St. Paulus Ledalero di Maumere didirikan secara kanonik pada 20 Mei 1937 oleh Serikat Sabda Allah (SVD).
Sejak awal, lembaga ini dirancang khusus untuk mendidik calon imam dan biarawan misionaris ad gentes. Ledalero berkembang tidak hanya untuk SVD, melainkan juga menerima calon dari berbagai tarekat mitra dan menjadi pusat studi filsafat serta teologi yang terpandang di Indonesia.
CNA/National Catholic Register mencatat lebih dari 320 seminaris menjalani pembinaan di Ledalero pada 2025, dengan angkatan baru setelah masa novisiat konsisten mencapai sedikitnya 50 orang setiap tahun.
Data resmi Ledalero mencatat lebih dari 1.477 pastor misionaris SVD telah dihasilkan selama 75 tahun pertama sejarahnya, dengan ratusan alumni yang tersebar melayani di lebih dari 70 negara.
Pilar kedua adalah Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus Ritapiret. Berbeda dengan Ledalero yang merupakan rumah formasi tarekat religius, Ritapiret adalah seminari tinggi interdiosesan yang membina calon imam projo (diosesan) untuk keuskupan-keuskupan di wilayah Nusa Tenggara dan sekitarnya.
Laporan Associated Press pada 2024 mencatat Ritapiret telah menghasilkan 13 uskup, lebih dari 580 imam diosesan, dan puluhan diakon selama hampir tujuh dekade berdiri.
Dua institusi ini memperlihatkan bahwa Flores mengoperasikan dua jalur utama yang saling melengkapi. Jalur imamat diosesan untuk pelayanan akar rumput keuskupan, dan jalur imamat religius-misioner untuk pelayanan tarekat dan misi global.
Dari Paroki Flores hingga Tarekat di Luar Pulau
Namun, peta panggilan Flores jauh lebih dinamis dari sekadar dua pilar di Maumere tersebut. Perjumpaan pertama seorang pemuda Flores dengan cita-cita imamat sering kali bermula dari kehidupan paroki lokal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan