JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti kematian warga yang terjadi selama berada di lokasi pengungsian pascagempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.
Berdasarkan catatan WALHI hingga 25 September 2026, sebanyak 156 orang meninggal dunia sejak gempa terjadi.
Sebanyak 48 orang disebut meninggal akibat dampak langsung gempa, sementara 108 lainnya meninggal ketika berada di tenda maupun lokasi pengungsian.
Angka 108 tersebut menjadi perhatian WALHI karena menunjukkan bahwa risiko terhadap warga tidak berhenti setelah fase guncangan utama berakhir.
Organisasi tersebut mempertanyakan kemampuan sistem penanganan bencana dalam memberikan perlindungan kepada penyintas, terutama kelompok rentan.
Kepala Divisi Penguatan Organisasi WALHI Nasional, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, mengatakan kematian warga di pengungsian tidak semestinya hanya dilihat dari usia maupun penyakit bawaan.
“Menyebut kematian para pengungsi hanya karena usia lanjut atau penyakit bawaan adalah cara pandang yang mengabaikan tanggung jawab negara. Justru kelompok rentan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan khusus dalam situasi bencana. Ketika mereka meninggal di pengungsian, maka yang harus dievaluasi adalah sistem perlindungan negara, bukan kondisi para korban,” kata Umbu Wulang dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip pada Minggu (27/9/2206).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan