JAKARTA — Wacana menaikkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen dalam revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu mulai memperlihatkan garis perdebatan baru.

Di satu sisi, sejumlah partai politik di pemerintahan atau partai koalisi menyatakan dukungan. Di sisi lain, partai nonparlemen mempertanyakan dampaknya terhadap keterwakilan suara pemilih.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan Gerindra menyepakati ambang batas parlemen sebesar 5 persen. Menurutnya, angka tersebut juga telah dibicarakan bersama sejumlah partai politik koalisi pemerintahan.

“Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati,” ujar Sugiono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad sehari setelahnya menegaskan bahwa pembahasan tersebut belum menjadi keputusan final.

Pertemuan para ketua umum partai politik, kata Dasco, masih sebatas bertukar pikiran atau brainstorming.

“Jadi kalau brainstorming itu kan belum ada penentuan,” kata Dasco, Kamis (17/9/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.