Ketika Penyederhanaan Parpol Menjadi Alasan

Pendukung PT 5 persen dapat melihat kenaikan threshold sebagai instrumen untuk mendorong penyederhanaan sistem kepartaian.

PDIP, misalnya, melalui Ketua Bidang Kehormatan DPP Komarudin Watubun menyebut angka 5 persen ideal untuk mewujudkan penyederhanaan partai politik.

Tetapi penyederhanaan partai tidak semata-mata dapat diukur dari jumlah partai yang memperoleh kursi DPR.

Ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting, apakah berkurangnya jumlah partai otomatis menghasilkan parlemen yang lebih efektif?

Sebab kualitas parlemen juga berkaitan dengan bagaimana partai menjalankan fungsi legislasi, pengawasan terhadap pemerintah, penganggaran, serta artikulasi kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan sistem kepartaian tidak hanya terletak pada berapa banyak partai yang berada di Senayan, tetapi juga bagaimana partai-partai tersebut menjalankan mandat konstitusionalnya.

Bagi partai yang saat ini berada di luar DPR, kenaikan threshold menjadi 5 persen jelas membuat persoalan konversi suara menjadi kursi semakin penting.

Partai-partai tersebut tidak hanya harus membangun basis dukungan, tetapi juga memastikan suara nasional mereka melewati ambang yang ditentukan agar dapat ikut dalam penghitungan kursi DPR.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.